Caruban – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengapresiasi Bupati Madiun yang tepat waktu dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lkpj) Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Madiun.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Madiun, dalam Rapat Paripurna Penyampaian lkpj Bupati Madiun akhir tahun anggaran 2022 yang digelar secara langsung di Gedung DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (29/3/2023).
“Selaku pimpinan rapat kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Madiun yang telah sungguh – sungguh dan tepat waktu dalam menyampaikan lkpj kepada DPRD melalui surat tertanggal 29 Maret 2024,” kata Fery Sudarsono dihadapan peserta rapat paripurna
Menurutnya, untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Meskipun pada tahun 2022 banyak tantangan dalam pelaksanaan di berbagai aspek kehidupan maupun di bidang pemerintah , namun kerja keras seluruh jajaran eksekutif mampu meraih penghargaan di tingkat nasional dan regional di tahun 2022.
Salah satunya, penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Negara Provinsi Jatim. penghargaan ini diraih dalam pelaksanaan penyaluran bantuan 100 persen Dana Desa tercepat tahun 2022.
Keberhasilan Kabupaten Madiun menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut dan masih ada 24 penghargaan di berbagai bidang lainnyaSementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Madiun tentang lkpj akhir tahun anggaran 2022, menyampaikan soal pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan daerah dan belanja daerah.
Bupati Madiun juga menjelaskan terkait Pendapatan Daerah pada TA 2022 dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 330.218.279.110,00 (330 miliar 218 juta 279 ribu 110 rupiah) dapat direalisasikan sebesar Rp ,Rp. 377.425.844.392,10 (377 miliar 425 juta 844 ribu 392 rupiah 10 sen )atau tercapai 114,30 persen.
Secara umum realisasi pendapatan tahun anggaran 2021 telah melampaui target, baik pada komponen PAD, pendapatan transfer dan komponen lain-lain pendapatan yang sah.
Kemudian untuk belanja daerah, dari rencana sebesar Rp 2.196.806.712.721,00 terealisasi Rp 2.059.524.737.418,60 atau tercapai 93,75 persen.
“Secara umum kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD tahun 2022 berjalan baik berkat dukungan yang sangat besar dari DPRD Kabupaten Madiun terutama pada pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif, ” tandasnya.