PDIP Bakal Daftarkan Caleg ke KPU Serentak pada 11 Mei 2023, Mulai dari Akademisi hingga Menteri

Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran akan dilakukan secara serentak pada pukul 10.00 WIB.

“Terkait dengan seluruh tahapan-tahapan pemilu yang diikuti secara konsisten oleh PDIP, maka pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran,” jelas Seketaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (8/5/2023).

Menurut dia, PDIP sudah melengkapi seluruh persyaratan atau kelengkapan admnistrasi pendaftaran caleg. Hasto memastikan para caleg dari PDIP sudah dipersipakan dengan matang untuk kemajuan Indonesia.

“Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapakan secara matang,” ujarnya.

“Karena kemajuan Indonesia Raya kedepan juga akan ditentukan tidak hanya oleh siapa capres, cawapres dengan seluruh jajaran menterinya,” sambung Hasto.

Hasto belum mau membeberkan apakah caleg PDIP di Pemilu 2024 akan diisi nama-nama baru atau tidak. Namun, dia menyebut daftar caleg PDIP akan diisi berbagai kalangan seperti, akademisi, budayawan, hingga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Mengingat seluruh caleg bersama seluruh kepala daerah dan capres merupakan satu kesatuan sehingga nama-nama siapa saja yg akan menjadi vote gatters, nama-nama mana saja yang mewakili dari akademisi, tokoh-tokoh budayawan, menteri dalam kabinet Bapak Presiden Jokowi yang akan dicalonkan oleh PDIP, pakar-pakar yang akan menjadi core yang sangat penting di dalam setiap komisi itu nanti akan diumumkan pada waktu yang tepat,” tutur Hasto.

Dia menuturkan sosok caleg akan menjadi pilar penting dalam memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Sehingga, kata Hasto, caleg PDIP memiliki kewajiban memenangkan calon presiden, Ganjar Pranowo.

“Seluruh anggota legislatif jug memiliki peran yang sangat penting dari tingkat pusat, kabupaten dan kepala daerah dari PDIP yang berjumlah di atas 54 persen menjadi suatu kekuatan yang sangat penting di dalam memenangkan Bapak Ganjar Pranowo yang telah ditetapkan sebagai capres oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkas Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai 1 sampai 14 Mei 2023. Pendaftaran bakal calon anggota DPR RI untuk semua daerah pemilihan (dapil) harus dilakukan oleh pimpinan partai politik (parpol) di Kantor KPU RI.

“Untuk (pendaftaran) bakal calon DPRD provinsi oleh masing-masing pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU di provinsi masing-masing,” jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, Minggu 30 April 2023.

“(Pendaftaran) bakal calon DPRD kabupaten/kota oleh pengurus parpol di tingkat kabupaten/kota di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *