PDI Perjuangan: Pemerintah sudah sungguh-sungguh tangani konflik Rempang

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai bahwa Pemerintah sudah bersungguh-sungguh dalam menangani permasalahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hasto yang ditemui di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian serius terhadap permasalahan itu.

“Kami melihat pemerintah sudah sungguh-sungguh, termasuk dengan Bapak Presiden Jokowi menaruh perhatian sangat serius terhadap masalah itu,” kata Hasto.

Dia mengatakan pihaknya mempercayakan kepada pemerintah dan berkomunikasi dengan jajaran partai terkait Rempang.

“Kita percayakan pemerintah dan kami berkomunikasi dengan jajaran partai,” imbuh dia.

Hasto mengingatkan bahwa pada prinsipnya rakyat tidak boleh dikorbankan dan hukum harus ditegakkan dalam menyelesaikan permasalahan di Rempang. PDI Perjuangan, sambungnya, turut mengedepankan dialog.

“Sehingga di dalam pengelolaan negara, termasuk dalam investasi mengedepankan keadilan, kemudian kesetaraan ketika menghadapi persoalan-persoalan hukum, dan kemudian dengan cara dialog,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa hak warga Rempang dapat terpenuhi dan menekankan bahwa rencana investasi di wilayah tersebut harus tetap berjalan.

Bahlil menegaskan penanganan di lapangan merespons protes sebagian warga yang menolak pemindahan akan dilakukan dengan cara baik. Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.

Sementara itu, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, akan ada pemberian langsung sertifikat hak milik (SHM) kepada warga yang bersedia direlokasi untuk pengembangan Rempang Eco-City.

Hadi menyebutkan, sertifikat itu langsung diserahkan setelah tanah dan bangunan sudah diinden di lokasi yang ditetapkan, dan proses pembangunan telah dimulai.
“Sambil dilakukan pembangunan dan diawasi, kami bisa langsung menyerahkan sertifikatnya,” ujar Hadi usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan proyek Rempang Eco City, di Batam Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Selain itu kata dia, untuk hak pengelolaan lahan (HPL) tempat relokasi di Dapur 3 Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam itu juga tinggal diserahkan saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *