Madiun- – KPU telah mengumumkan perolehan suara Calon Legislaif hasil Pemilu 2024, yang salah satunya menetapkan Bayu Biru Djarot Calon Anggota DPR RI dari PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). yang lolos ke senayan dari Dapil Jatim VIII.
Artis Banyu Biru seakan mendapat durian runtuh. Keinginannya untuk menjadi anggota DPR RI bisa terlaksana. Ning Ema dan Banyu Biru berangkat dari dapil (daerah pemilihan) Jatim VIII. Dapil ini meliputi Kab/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kab/Kota Madiun.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, perolehan PDIP di dapil Jatim VIII mencapai 312.571 suara. Ada dua caleg yang menyumbang suara siginifikan. Pertama dalah Sadarestuwati sebanyak 102.063 suara. Urutan kedua adalah Banyu Biru Djarot sebanyak 54.325 suara.
Sementara PPP di dapil Jatim VIII mendapat 116.554 suara. Dari jumlah tersebut Ning Ema menyumbang 65.393 suara. Jika PPP lolos PT maka kursi ke-10 di dapil ini menjadi jatah berlambang kabah, yakni Ema Umiyyatul Chusnah.
Namun karena PPP tidak lolos ambang batas, maka Banyu Biru yang sebelumnya menduduki kursi ke-11 naik poisi. Caleg wajah baru ini pun melenggang ke Senayan di detik-detik akhir.