9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Madiun Dari PDI-P

Madiun – PDI Perjuangan Kabupaten Madiun belum menentukan sikap politik siapa bakal calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) yang akan diusung dan didukung pada Pilkada 2024.

Masalahnya, sejak DPC PDI-P menutup penjaringan bakal calon 15 Mei 2024, sembilan nama yang disebutkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, belum semua mengembalikan formulir pendaftaran.

Dari sembilan nama, disebutkan Fery, enam di antaranya mengambil formulir cabup, sementara tiga sisanya mengambil formulir cawabup. Dan baru Ghina Rabbani Wasisto yang mengembalikan formulir cawabup pada 9 Mei lalu.

“Ada sembilan orang yang mengambil formulir, tapi kita belum bisa ngomong siapa, kalau belum dikembalikan,” kata Fery, Kamis (16/5).

Dari enam orang yang mengambil formulir cabup, Fery menegaskan bukan dari internal parpol DPC PDI-P Kabupaten Madiun. Namun, untuk tiga orang yang mengambil formulir cawabup, dipastikan merupakan kader muda dari PDI-P.

“Kita komitmen tidak mengejar kursi AE 1 (bupati), karena instruksi dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) kita tidak boleh terlalu berambisi dan muluk-muluk,” paparnya.

Pun, saat dicecar oleh awak media mengenai enam nama yang mengambil formulir cabup, Fery lebih memilih bungkam. Bahkan saat disinggung nama Ahmad Dawami atau Kaji Mbing, Bupati Madiun periode 2018-2023. Sebab, dari keenam nama itu belum ada satu pun yang mengumpulkan kembali formulirnya ke kantor DPC PDI-P Kabupaten Madiun. “Siapa Ahmad Dawami? Belum tahu,” ucapnya.

Namun, secara gamblang, Fery mengungkapkan enam nama itu ada yang memiliki latar belakang pengusaha, seorang birokrat hingga politikus. Sementara itu, batas akhir pengembalian formulir, maksimal 24 Mei 2024 pukul 15.00 WIB.

“Belum tentu juga mereka mengembalikan formulir. Kalau ada ya nanti kita godok di internal partai dulu, sebelum dikirim ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Prastyo Budi Utomo menambahkan partainya akan selalu mengikuti mekanisme penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetepkan oleh DPP PDI Perjuangan.

” Kita tegak lurus mas, akan selalu mengikuti mekanisme yang telah di tetapkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati ini, terkait dengan rekom, kita serahkan sepenuhnya pada DPP saja ” Tambah Prastyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *