MAGETAN – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Joko Suyono SSos mendorong agar sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level satu hingga tiga untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Seperti saat ini Magetan sudah masuk PPKM Level 2 sesuai asesmen Kementerian Kesehatan dan masuk PPKM level 3 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021. Namun, Bupati Magetan belum mengeluarkan ijin bagi sekolah untuk melakukan PTM terbatas. Sehingga, dinas pendidikan juga belum berani membuka.
“Sekolah PTM terbatas harus segera dibuka. Magetan saat ini berada di wilayah PPKM Level 2,” ujar Joko Suyono, Jumat (17/9/2021).
Sedangkan saat level 3, Magetan sudah pernah menggelar pembelajaran Tatap muka terbatas yang maksimal 50 persen dari kapasitas. Sejak Level 3 kemarin kami dari Komisi A sudah sampaikan kepada Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan apalagi sekarang sudah masuk level 2.
“Jangan menunda-nunda menggelar PTM terbatas,” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Komisi A mendorong sekolah dapat mengukur kesiapannya dalam melakukan PTM terbatas. Karena hampir mayoritas anak-anak dan juga orang tua wali murid menunggu-nunggu untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Dijelaskan, anak-anak warga Magetan diharapkan tidak hanya mendapatkan pendidikan formal. Namun, perlu mendapatkan pendidikan akhlak dan norma-norma yang dilakukan di sekolah.
“Kita belum tahu alasannya kenapa Dinas Pendidikan dan Bupati menunda-nunda untuk segera menggelar PTM,” katanya.
Harusnya, kata dia, ketika sudah masuk level 2 langsung melakukan action dengan mengeluarkan regulasi PTM seperti aturan kegiatan pada PPKM Level 2. Dengan syarat kegiatan dengan tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.