Caruban – Ada Sesuatu yang tak biasa pada saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 1 (Satu) Raperda Non APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022 yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Senin (14/11/2022).
Ketika giliran Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan Pandangan Umumnya maju ke podium sosok yang lain dari biasanya, Anggota Fraksi PDIP Budiono maju untuk membacakan Pandangan Umum dari Fraksi artai berlambang Kepala Banteng ini.
Dengan tidak adanya Ketua Fraksi sebelumnya Sarwo Edi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, praktis ketua Fraksi PDI Perjuangan untuk saat ini masing kosong, hal ini berimbas pada beberapa kegiatan rapat, termasuk salah satunya ketika harus menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Pada Rapat Paripurna.
Budiono Kader Banteng Asal Gemarang ini di tunjuk Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan Pandangan Umumnya, karena untuk saat ini Posisi Ketua Fraksi masih belum ditentukan.
” Untuk kemarin sementara saya ditunjuk oleh teman teman Fraksi untuk membacakan Pandangan Umum, karena bagaimana pun Pandangan Umum Tersebut kan harus disampaikan, jadi semua sepakat saya untuk menyampaikannya ” Jelas Budiono
Untuk mengisi kekosongan posisi Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, Partai berlambang kepala banteng ini sudah melakukan koordinasi baik dengan DPD maupun DPP melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Fery Sudarsono, dan akan segera ditentukan setelah setlah mendapatkan arahan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.