Dua Panelis Debat Pilpres, Akan Uji Cabup-Cawabup Di Debat Publik Pertama

Madiun – Jelang pelaksanaan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun, KPU setempat mulai menyosialisasikan kepada stakeholder dan masing-masing tim pemenangan.

Debat pertama Pilkada Kabupaten Madiun 2024 yang rencananya akan digelar pada Selasa besok (22/10) di Restoran dan Losmen Icha Orient Tarsan itu mengangkat tema tata kelola pemerintah, penegakan hukum dan pemberdayaan desa.

“Penyusunan mekanisme dan aturan debat sudah, untuk bahan penyusunan materi debat ke panelis pun sudah di forum grup discussion-kan bersama stakeholder, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, kepemudaan hingga kelompok perempuan, media dan OPD terkait,” kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar, Minggu (20/10).

Anwar menyampaikan, tema-tema debat yang diangkat sendiri disusun oleh KPU setempat dengan disesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2025-2045.

Penentuan tema debat juga mengacu pada Peraturan KPU 13/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Madiun 935/2024.

“Sub tema berkenaan dengan pembangunan desa, reformasi birokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta keamanan dan inklusivitas sosial,” bebernya.

“Sementara untuk pertanyaan debat nanti yang menyusun dari tim panelis sendiri, KPU tidak memiliki wewenang disana,” imbuh Anwar.

Lebih lanjut, Anwar memastikan bahwa kelima panelis debat pertama ini berasal dari luar Kabupaten Madiun sehingga dijamin kenentralitasan dan indepensinya.

Terlebih di antaranya terdapat dua anggota panelis yang sudah berpengalaman menjadi panelis di Debat Pilpres 2024 lalu.

“Ada dua pakar yang menjadi panelis saat debat pilpres, yakni Mada Sukmajati seorang pakar ilmu politik dari UGM dan Arie Sujito seorang sosiolog dari UGM juga,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, Anwar juga menjelaskan nantinya untuk mekanisme debat sendiri telah dirancang sedemikian rupa dengan mempertimbangkan asas adil dan berimbang.

Salah satunya pada urutan paslon ketika menyampaikan gagasan dan menjawab pertanyaan akan dibagi adil per segmennya.

“Jadi nanti urutan menyampaikan pernyataan dan menjawab dilakukan bergiliran, ada enam segmen dan dimulai dari segmen pertama nomor urut satu dan segmen kedua nomor urut dua dan begitu seterusnya sampai segmen keenam, jadi tidak ditentukan berdasarkan kedatangan ataupun nomor urut paslonnya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *