Fery Sudarsono: Wakili Petani Di Kab.Madiun, Minta Kepada Gubernur Terbitkan Pergub Terkait Pupuk Bersubsidi

Mejayan – Penasihat Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono meminta Gubernur Jawa Timur segera menindak lanjuti surat keputusan Menteri Pertanian terkait Penetapan Alokasi Dan Harga eceran pupuk bersubsidi sektor pertanian di Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Fery kepada media ini setelah melakukan rapat tertutup dengan beberapa anggota Kelompok Tani Nelayan Andalan Kabupaten Madiun, Kamis (06/01)

Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Pertanian tentang alokasi serta harga eceran pupuk bersubsidi, Fery Sudarsono mewakili petani yang ada di Kabupaten Madiun melalui KTNA Jawa Timur ikut mendesak Gubernur Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti Surat keputusan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (PERGUB) terkait Alokasi Pupuk Bersubsidi Di Provinsi Jawa Timur.

” Saya mewakili teman teman petani yang ada di Kabupaten Madiun mohon kepada Gubernur untuk segera menindaklanjuti surat Keputusan Menteri Pertanian terkait alokasi dan harga eceran pupuk Bersubsisdi diJawa Timur dengan menerbitkan peraturan Gubernur, karena nantinya peraturan Gubernur tersebut sebagai dasar kami yang ada di Kabupaten untuk menentukan Alokasi di masing masing kecamatan yang ada di Wilayah Kami ” Jelas Fery

Saat ini di Kabupaten Madiun para petani sudah memasuki masa pemupukan, maka dengan itu peraturan Gubernur tersebut diperlukan segera sebagai dasar kami menentukan alokasi untuk setiap kecamatan ” Tambah Politisi Banteng Asal Mejayan Ini

Sementara itu Sukarno salah satu petani dari jiwan berharap untuk secepatnya pupuk bersubsidi ini ditentukan alokasi besrta harganya ” Kami sangat berharap jatah Pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan kami untuk segera di sampaikan Alokasinya berapa, jadi kami bisa memetakan untuk pembagian di masing masing kelompok tani, apa lagi sebentar lagi tanaman padi sudah waktunya pemupukan pastinya para petani juga sudah berharap untuk segera mungkin bisa mendapatkan Pupuk untuk sawahnya masing masing ” Tutur Karno.

Menteri Pertanian telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur pembagian alokasi pupuk di setiap daerah, pastinya untuk petani yang ada di Desa desa juga sudah menunggu berapa alokasi yang didapatkan dan kapan bisa direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *