Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun diminta memaksimalkan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2023. Pasalnya target pendapatan pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022.
Permintaan itu disampaikan Fraksi PDIP saat menyampaikan pemandangan umumnya terhadap nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2023. Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Madiun menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2023 dalam agenda Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Fery Sudarsono, Kamis (6/10/2022).
“Rencana penerimaan PAD di tahun 2023 sebesar Rp 249 Miliar, target tersebut turun bila dibandingkan dari rencana penerimaan PAD tahun 2022 setelah perubahan APBD yaitu sebesar Rp 307 miliar,” ungkap juru bicara Fraksi PDIP, Budi Wahono, Kamis (6/10/2022).
Menurut Fraksi PDIP, sampai saat ini dewan belum melihat adanya rencana yang terstruktur terkait dengan peningkatan pendapatan asli dareah dari Pemkab Madiun.
Fraksi PDIP beserta Fraksi yang lainnya meminta rangka percepatan pemenuhan kebutuhan yang akan dipergunakan untuk modal jalan, jaringan, dan irigasi. Dengan demikian pemenuhan target infrastruktur yang layak dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta kelancaran dalam peningkatan produktivitas pertanian, perkebunan, serta rangka mendukung program Bupati Madiun yakni pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Untuk diketahui Bupati Madiun, Ahmad Dawami dalam nota keuangan RABPD 2023 menjelaskan Penerimaan Pendapatan Daerah dalam RAPBD Kabupaten Madiun TA 2023 sebesar Rp. 1.846.542.467.178.
Penerimaan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,8 triliun itu diperoleh dari target PAD direncanakan Rp. 249.138.433.169,-, target penerimaan pendapatan transfer direncanakan Rp. 1.591.404.034,009,-, Target penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp. 6.000.000.000,-.
Sementara belanja dareah dalam RAPBD Kabupaten Madiun TA 2023 dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.924.107.449.990. Belanja daerah sebesar itu digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Untuk itu secara keseluruhan RAPBD TA 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp. 1.846.542.467.178. Sementara belanja daerah sebesar Rp. 1.924.107.449.990. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 77.564.982.812.