KOTA MADIUN – Kader-kader di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyatakan kesiapannya mengawal Rancangan Perda Cagar Budaya yang diajukan pemkot untuk bisa disahkan menjadi regulasi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Madiun Sutardi mengatakan, bahwa fraksi yang ia pimpin mendukung penuh Raperda Cagar Budaya. Bahkan, pansus sudah dibentuk dan diketuai oleh Gandhi Hatmoko, anggota fraksi PDI Perjuangan.
“Pansus sudah dibentuk, Pak Gandhi dipercaya menjadi ketuanya,” kata Sutardi, Kamis (21/11/2021) siang.
Sementara itu, Gandhi Hatmoko yang terpilih sebagai ketua Pansus Raperda Cagar Budaya menyatakan bahwa dirinya siap mensukseskan Raperda Cagar Budaya disahkan menjadi Perda. Menurutnya, ada kaitan antara cagar budaya dengan ajaran Bung Karno, yaitu Jasmerah: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.
“Cagar Budaya ini pemanfaatannya kalau itu situs, kawasan atau zona akan menjadi destinasi wisata, pengembangannya ke sana. Dan ini juga ada kaitannya dengan ajaran Bung Karno, Jasmerah. Makanya kita harus all in, harus sukses,” ujar Gandhi.
Legislator Banteng ini menambahkan, sejauh ini Raperda Cagar Budaya sudah sampai tahap uji publik. Setelah uji public akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif untuk melengkapi masukan dari eksekutif.
“Setelah itu ada pendampingan dari ahli, finalisasi, lalu paripurna pengambilan keputusan dan kemudian dikirim ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dari gubernur,” katanya.
Gandhi menjelaskan, Cagar budaya dulunya diatur dalam UU Nomor 5 tahun 1992, lalu dicabut dengan UU Nomor 11 tahun 2010. Dengan UU 11/2010 nanti ada peringkat. Dimana yang menjadi kewenangan kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota, provinsi tanggung jawab pemerintah provinsi dan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Sekarang sudah dua yang dinyatakan sebagai cagar budaya dan sudah diopeni (dirawat) oleh Balai Cagar Budaya Trowulan, yakni Tanah Perdikan Taman berwujud malam dan masjid. Kemudian, Kuncen yang di sana ada Sendang Patirtan, masjid dan makam Bupati pertama Ronggo Djumeno,” jelasnya.