Ini Tugas TP2HPKD Kabupaten Madiun Jika Terjadi Sengketa Pilkades

MADIUN, – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar temu wartawan di penghujung tahun dengan menghadirkan beberapa narasumber, Jumat 10 Desember 2021.

Selain Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, salah satu narasumber yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun Joko Lelono, dengan moderator Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sawung Rehtomo.

Untuk diketahui, pada 20 Desember 2021, Kabupaten Madiun menggelar Pilkades serentak di 143 desa yang tersebar di 15 kecamatan.

Guna mengantisipasi adanya perselisihan hasil Pilkades, Bupati Madiun membentuk Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa (TP2HPKD), yang tertuang dalam SK Bupati Madiun Nomor : 188.45/651/KPTS/402.013/2021.

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Madiun, Joko Lelono, TP2HPKD hanya bertugas sebagai mediator dalam mediasi ketika ada perselisihan Pilkades.

“Jadi tugasnya sebagai mediator. Kalau ada perselisihan dan tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, nanti dibawa ke ke tingkat kecamatan. Kalau tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, baru dibawa ke TP2HPKD,” terang Joko Lelono.

Namun, menurutnya lagi, jika ada pihak yang berselisih tidak puas dengan mediasi di tingkat TP2HPKD, bisa dibawa ke pengadilan.

“Jadi sifatnya TP2HPKD ini, non atau tidak sampai pada level ligitasi (penyelesaian sengketa antara para pihak yang dilakukan di pengadilan-red),” tandasnya.

Terkait tahapan Pilkades di Kabupaten Madiun, lanjutnya, saat ini telah mencapai 70 persen. Sedangkan jumlah calon masing masing desa, antara 2-5 orang.

“Nanti tanggal 12 Desember, penetapan DPT. 15-17 Desember, kampanye. Kalau jumlah TPS, ada 1083. Yang terpilih, sesuai jadwal akan dilantik tanggal 18 Pebruari 2022,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, meminta dukungan kepada wartawan saat pelaksaan Pilkades nanti. Terutama memberikan informasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan saat hari H Pilkades.

“Pada saat Pilkades nanti, mobilitas masyarakat cukup tinggi. Untuk itu kami butuh dukungan dan suport dari teman teman wartawan agar pelaksanaan Pilkades sesuai rencana, informasikan tentang prokes, agar tidak terjadi kerumunan,” pinta H. Hari Wuryanto.

Narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setiawan. (Dibyo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *