Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Dampingi Menpan RB, Resmikan Mall Pelayanan Publik

MADIUN- Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono  mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meresmikan mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).

Gedung MPP Kabupaten Madiun yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama.

Di MPP tersebut tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun.

Mulai dari DPMPTSP yang menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, lalu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.

Peresmian MPP Kabupaten Madiun tersebut menurut Tjahjo sudah linier dengan program yang diintruksikan Presiden Jokowi yang bertujuan memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat Kabupaten Madiun.

“Jadi masyarakat tidak perlu muter-muter. Masuk satu gedung sudah selesai semua. Ini juga seiring dengan kebijakan kepolisian, rumah sakit, Puskemas, berbagai macam dokumen seperti KTP Kartu Keluarga BPJS dan sebagainya cukup satu pintu,” kata Tjahjo usai meresmikan MPP Kabupaten Madiun.

Adanya MPP ini juga diharapkan bisa mempercepat perizinan investasi serta memangkas jalur yang berbelit menjadi pendek.

Dengan begitu diharapkan pertumbuhan perekonomian maupun investasi di Kampung Pesilat bisa meningkat.

Pria kelahiran Surakarta ini juga berharap kabupaten/kota lain di Jawa Timur segera mengikuti langkah serupa untuk membangun mal pelayanan publik.

“Seluruh daerah di Jatim ini potensi industri pertanian dan pariwisatanya cukup besar. Tapi kalau tidak mempercepat proses layanan publik ya buat apa,” lanjutnya.

Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan, untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi telah membuka Mall Pelayanan Publik yang terletak di Jalan alun alun utara tepatnya komplek pendopo Kabupaten Madiun ” Sekarang masyarakat tidak harus antri dan berjubel untuk pengurusan adminitrasi kependudukan,karena telah dibukannya mall pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten madiun tentunya dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan adminitrasi kependudukan ” Jelas Fery

Mall Pelayanan Publik ini telah sesuai dengan  Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur” Tambah Fery

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *