Ketua Dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Madiun, Hadiri Rakor Bersama DPD Dan DPC Se Jawa Timur

Surabaya – Ketua DPC PDI-P Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono, SH, menghadiri rapat Koordinasi yang di gelar DPD PDIP Jawa Timur bersama Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC Se Jawa Timur di Wyndam Surabaya, Sabtu (18/2).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Ir Budi Sulistyono, Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno, Bendahara DPD Wara Sundari Renny Pramana, jajaran pengurus DPD Jatim lainnya, dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim.

Fery Sudarsono Kader PDIP Senior asal Kabupaten Madiun ini mengatakan, Koordinasi bersama ini sangatlah diperlukan untuk menguatkan baririsan kedepan ” Koordinasi seperti ini sangat penting dan sangat diperlukan, dimana sebentar lagi kita akan turun di Medan perang, pastinya dibutuhkan koordinasi dan komunikasi insemua lini baik DPD, DPC,PAC dan Ranting untuk menguatkan semangat kita kedepan ” Jelas Fery.

Hadir pula beberapa anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, yakni Puti Guntur Soekarno, Indah Kurnia, Arteria Dahlan, Andreas Eddy Susetyo, Sonny Tri Danaparamita, dan Abidin Fikri.

“Mandat dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan selama saya menjadi Plt Ketua DPD Jatim adalah merapatkan barisan seluruh potensi dan kekuatan partai,” kata Said Abdullah kepada awak media.

“Pemilu kurang dari setahun lagi. Seluruh jajaran partai di tingkat DPC dan DPD harus segera menyelesaikan proses penyaringan bakal calon legislatif untuk DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi se-Jatim,” sambung politisi asal Sumenep, Madura tersebut.

Menurutnya, PDI Perjuangan Jatim menginginkan semua kader yang jadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024 memiliki bekal sebagai petarung di lapangan.

Rapat koordinasi hari ini, imbuh Said, untuk mengoptimalkan gerak politik antara DPC, DPD dan para kepala dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se-Jatim tentang strategi pemenangan partai.

“Juga memastikan proses penyaringan bakal caleg dari PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Peraturan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan No 25 A tahun 2018,” ujar politisi senior yang juga Ketua Banggar DPR RI ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *