SURABAYA – Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH MHum mendorong pihak eksekutif untuk bersama legislatif melakukan percepatan pembangunan ekonomi di sejumlah kawasan di Jawa Timur seperti diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Pembangunan berbasis koneksi antar kabupaten dan kota sesuai perpres tersebut untuk menekan kesenjangan ekonomi antar wilayah.
Menurut Kusnadi, perpres tentang percepatan pembangunan ekonomi tersebut berbasis interkoneksi antar wilayah di Jawa Timur. Yakni pembagunan ekonomi kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Kemudian Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Ini harus disegerakan demi meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menambahkan, “Hal ini untuk mengatasi Disparitas Spasial Ekonomi, sehingga dibutuhkan upaya pembangunan Jawa Timur yang memperhatikan aspek inklusivitas dan berkelanjutan untuk mendorong pemerataan Pertumbuhan Ekonomi,” ungkapnya.
Sebab, kata dia, kesenjangan (disparitas) ekonomi di beberapa daerah di Jatim masih terjadi. “Maka dari itu perlu diatasi bersama antara legislatif dan eksekutif,” kata Kusnadi saat menyampaikan laporan Kinerja Tahunan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Selasa (28/12/2021).
“Ini menjadi PR bersama yang harus menjadi perhatian, tidak hanya eksekutif, tapi juga 120 anggota DPRD Jatim untuk segera mengatasi hal tersebut (kesenjangan ekonomi antar wilayah di Jatim),” ujar Kusnadi.
Apalagi, lanjut dia, percepatan pembangunan ekonomi di Jatim merupakan bagian Integral dari Perencanaan Pembangunan Nasional. Mengingat Provinsi Jatim merupakan penyumbang APBN terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta.
“Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah dan dunia usaha, penguatan konektivitas antar wilayah, optimalisasi pusat kegiatan ekonomi serta pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pemanfaatan potensi kemaritiman,” katanya.
Kusnadi pun menegaskan, demi mempermulus pembangunan ini, jika diperlukan regulasi-regulasi baru yang perlu dibahas, pihaknya siap menyelesaikannya. “Inilah yang saya katakan tadi sebagai agenda-agenda penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke depan,” jelasnya.
Dalam penyampaian laporan Kinerja Tahunan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi mengakui, masih banyak permasalahan yang menimpa Jawa Timur, termasuk pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, dua tahun kita melaksanakan tugas masa jabatan 2019-2024, dan dua tahun sudah kita telah melalui masa-masa sulit dan prihatin yaitu masa pandemi COVID-19. Berkat dukungan dan semangat 120 orang yang ada di DPRD Jatim dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, walaupun dilaksanakan dengan penuh keprihatinan selama dua tahun terakhir,” terangnya.
Kendati banyak permasalahan, pihaknya, lanjut Kusnadi yakin, tugas dan fungsi DPRD Jatim tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pihaknya akan tetap maksimal dalam porsi pengawasan sebagai komitmen bersama. Sehingga kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin erat saling mengisi.
“Kami Pimpinan DPRD sepakat berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi lembaga DPRD khususnya bagi Anggota DPRD Periode 2019-2024,” pungkasnya.