Madiun – Ketua DPRD Kabupaten Madiun beserta komisi C DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan rapat dengar pendapat umum dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun beserta masyarakat paguyuban truk Kabupaten Madiun dalam rangka membahas peraturan Perpanjangan uji KIR di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun. Senin (10/10/2022).
Sedikitnya sekitar 30 sopir truk yang tergabung dalam paguyuban sopir truk caruban turut hadir dalam kegiatan Dengar pendapat tersebut.
Budi Wahono Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun beserta anggotanya menemui langsung sopir truk yang mengadu ke dewan terkait perpanjangan Uji KIR tersebut, menyampaikan Komisi C DPRD Kabupaten Madiun akan menampung apa yang menjadi keluhan puluhan sopir truk yang ada di madiun ini.
” Kita akan menampung apa yang sudah disampaikan oleh teman teman sopir truk tadi, selanjutnya nanti kita carikan solusinya bersama sama dengan Dinas Perhubungan ” Jelas Budi Wahono yang juga anggota Fraksi PDIP ini.