Surabaya – Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi dana hibah yang sebelumnya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Kusnadi merupakan salah satu politikus senior PDIP. Dia menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kusnadi memimpin PDIP Jatim dua periode. Yakni 2015-2019 dan 2019-2024.
Kusnadi sudah duduk di kursi parlemen sejak 2004. Dia lantas duduk di kursi Ketua DPRD Jatim pada 2019.
Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, ada 3 lokasi berbeda di Jatim yang digeledah KPK. Salah satunya adalah rumah Kusnadi.
“Iya benar (rumah Kusnadi digeledah),” kata Ali kepada detikJatim, Kamis (19/1/2023).
Penggeledahan KPK berlangsung pada Selasa (17/1) dan Rabu (18/1). Berdasar informasi detikJatim di internal dewan, selain rumah Kusnadi KPK juga menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Iskandar dan rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi.
Ali mengungkapkan ada beberapa barang bukti yang disita oleh penyidik KPK dari tiga lokasi tersebut.
“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” katanya.
Setelah ini KPK akan menganasisi barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali ke para saksi yang akan dipanggil.
“Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tandasnya.