PDIP Berikan Catatan, Untuk Lemahnya Masyarakat Berlangganan PDAM

Madiun – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Madiun memberikan catatan keras terkait raperda penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Dharma Purabaya sebesar Rp 200 miliar.

Catatan itu disampaikan wakil rakyat dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun; dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun.

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Madiun misalnya memberikan tiga catatan menyikapi raperda penyertaan modal PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, kendati pada prinsipnya partainya mendukung upaya pemerintah dalam ikhtiarnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) maupun terwujudnyapelayanan yang lebih baik.

‘’Sudah ada kajian yang mendalam kah sebelum mewakafkan modal Rp 200 Miliar kepada PDAM Tirta Dharma Purabaya? Apakah modal itu tidak terlalu besar dan terlalu kecil jika diinvestasikan?’’ tanya R. Angger Rotacaesa F juru bicara fraksi PDIP dalam rapat paripirna Kamis, 6 Oktober 2023.

Partai berlambang Banteng Moncong Putih ini mempertanyakan target yang dingin dicapai perusahaan pasca mendapat kucuran dana segar modal dari Pemkab Madiun.

‘’ Apa saja target yang diraih dari sisi pelayanan dan PAD yang diharapkan setelah penyertaan modal Rp 50 M yang direncanakan akan diberikan diberikan 2023-2028,’’ ungkapnya

Angger menambahkan saat ini perusahaan pelat merah itu banyak dikeluhkan pelanggan lantaran aliran airnya yang tidak lancar saat pelanggan membutuhkan air di pagi hari. Untuk menyiasatinya banyak pelanggan yang menggunakan tandon air.

‘’Keluhan pelanggan saat membutuhkan air pagi dan sore justru debit air sangat kecil, sedangkan tandon air  baru bisa diisi setelah jam 10 malam sampai pagi. Hal ini yang membuat animo masyarakat sangat kurang untuk langganan air PDAM,’’ paparnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *