Madiun – PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Madiun akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran akan dilakukan secara serentak pada pukul 10.00 WIB.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun Fery Sudarsono Mengatakan pendaftaran Bacaleg Kabupaten Madiun ini akan dilakukan serentak tegak lurus dengan DPP dan DPD “Terkait dengan seluruh tahapan-tahapan pemilu yang diikuti secara konsisten oleh PDIP, maka pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten Madiun akan dilakukan secara bersam sama besok pada tanggal 11 Mei ” jelas Fery Sudarsono, Senin (8/5/2023).
Menurut dia, PDIP sudah melengkapi seluruh persyaratan atau kelengkapan admnistrasi pendaftaran caleg. Fery memastikan para caleg dari PDIP sudah dipersipakan dengan matang untuk kemajuan Kabupaten Madiun.
“Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapakan secara matang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, mulai 1 sampai 14 Mei 2023.
Segala persiapan telah dilakukan oleh PDIP Kabupaten Madiun diantaranya kelengkapan kelengkapan adminitrasi Bacaleg PDIP Kabupaten Madiun serta kelengkapan yang lainnya.