PDIP Kabupaten Madiun Raih 8 Kursi, Pertahankan Kursi Ketua DPRD

Nglames – PDI Perjuangan Kabupaten Madiun meraih 8 kursi dalam pemilihan legeslatif 14 Februari lalu, raihan ini turun satu kursi dari pemilihan legislatif pada 2019 akni 9 kursi.

8 kursi di dapatkan PDI Perjuangan Kabupaten Madiun antara lain: 2 kursi dapil 1 mejayan, saradan Fery Sudarsono dan Rudi Triswahono, 1 kursi dapil 2 Gemarang, Kare, Wungu atas nama Lusi Endang Susilowati, 1 Kursi dapil 3 Suhariyanto, 1 Kursi dapil 4 Dolopo, Kebonsari Budi Wahono, 1 Kursi dapil 5 Jiwan, Sawahan, Madiun Anang Sujatno dan 2 Kursi dapil 6 Balerejo, Pilangkenceng, Wonoasri di raih Angger Rotacaesa dan Samiati.

Raihan 8 kursi ini mengantarkan PDI Perjuangan untuk mendapatkan kursi Ketua DPRD, walaupun perolehan kursinya sama dengan Partai Golkar, namun PDIP unggul dalam perolehan suara secara global.

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Prastyo Budi Utomo mengatakan, walau perolehan yang didapat partainya kali ini turun satu kursi namun dirinya patut bersyukur, karena seluruh elemen PDI Perjuangan kabupaten madiun sudah bekerja secara maksimal.

” Kita patut bersyukur masih mendapatkan 8 kursi, dibandingkan dengan saudara saudara kita di wilayah sekitar, dan kami sudah bekerja secara maksimal ” Jelas Prastyo.

Dengan perolehan 8 kursi ini kita sama dengan Golkar, tetapi kita menang dalam perolehan suara secara keseluruhan, dan dengan begitu PDI Perjuangan berhak untuk kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun periode 2024-2029 sesuai dengan UU MD3 ” Tutup Prastyo.

Dengan raihan maksimal ini Prastyo menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun yang sudah mempercayakan pilihannya kepada PDI Perjuangan, semoga dengan terpilihnya wakil wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini amanah kedepan untuk bersama sama membangun Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *