Madiun – Realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Madiun membuat legislatif setempat geram. Selain karena minus dari target, juga lantaran kondisi serupa terjadi dua tahun beruntun. ‘’Seharusnya belajar dari pengalaman,’’ kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun yang juga Politisi PDI Perjuangan Budi Wahono, Jumat (30/9).
Per Rabu (28/9), realisasi PBB-P2 tahun ini Rp 19 miliar. Setara 75 persen dari total target Rp 25,5 miliar. Padahal, 30 September ini jatuh tempo. Sementara pajak terutang masih Rp 6,5 miliar. ‘’Soal PBB-P2, akan kami tindak lanjuti. Termasuk kinerja bapenda (badan pendapatan daerah) agar ke depan lebih maksimal,’’ ujarnya.
Menurut Budi kader Banteng asal Kebonsari ini, realisasi PBB-P2 meleset dari target bukan kali pertama. Tahun lalu, kondisi serupa juga terjadi. Target tahun lalu Rp 24 miliar, terealisasi 30 persen hingga jatuh tempo. ‘’Kondisi seperti itu harus segera dibenahi. Kalau tidak, akan terus-terusan,’’ sergahnya.
Menurut Budi, kunci utama penyelesaian masalah PBB-P2 di Kabupaten Madiun hanya satu. Yakni, pemutakhiran. Baik data wajib pajak maupun objek pajak. Sehingga, persoalan seperti surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ganda bisa terselesaikan. ‘’Yang perlu digarisbawahi, pemutakhiran itu harus berkala,’’ tegasnya.
Perihal koordinasi dengan instansi vertikal juga disorot Budi. Eksekutif, lanjut dia, harus intensif menggandeng sejumlah pihak terkait. Seperti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. ‘’Dalam pemutakhiran, data daerah juga perlu sinkronisasi dulu,’’ ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak bapenda berjanji mengoptimalkan realisasi PBB-P2 pasca-jatuh tempo. Bapenda menarget capaian tembus 85 persen pada tutup buku Desember nanti. Soal pemutakhiran, bapenda baru akan turun ke lapangan awal tahun depan.