JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik respons positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia menegaskan komitmen DPR bersama-sama pemerintah untuk cepat mengesahkan RUU TPKS yang banyak diharapkan masyarakat itu.
“Kami mengapresiasi Presiden Jokowi yang menegaskan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan, sudah mendesak untuk segera ditangani dengan hadirnya RUU TPKS yang merupakan inisiatif DPR,” kata Puan, Selasa (4/1/2022) malam.
Dia memastikan pihaknya akan segera mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR. Puan sendiri sudah berkali-kali menyatakan DPR siap bekerja cepat agar RUU TPKS bisa disahkan.
“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses untuk kemudian kami kirimkan ke pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat II,” tuturnya.
Puan pun menyambut langkah Presiden Jokowi yang telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU TPKS yang disiapkan oleh DPR.
Dia berharap setiap mekanisme yang berjalan dapat berjalan dengan lancar. “Respons positif Bapak Presiden ini kami harap agar ditindaklanjuti dengan dikirimkannya Surpres setelah nantinya RUU TPKS sah sebagai inisiatif DPR,” ucap Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
DPR RI memastikan siap bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah kedepan. Puan minta pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam pelaksanaan pembahasan mengingat RUU TPKS sudah sangat dibutuhkan karena kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
“Kami berharap adanya pembahasan yang progresif dari perwakilan pemerintah bersama DPR, agar pengesahan RUU TPKS bisa kita kebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur mantan Menko PMK tersebut.
Puan mengingatkan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat darurat. Ia pun berharap dukungan dari semua elemen bangsa terhadap RUU TPKS agar korban-korban kekerasan seksual dapat lebih mendapatkan jaminan perlindungan sosial dan hukum.
“Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak,” pungkasnya.
Diberitakan, Presiden Jokowi mengharapkan RUU tentang TPKS bisa segera disahkan. Menurutnya, keberadaan aturan hukum ini ke depannya penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.
“Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan,” ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022) sore.
“Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tegasnya.