Gemarang – Awali reses pertama di tahun 2022 ini Budiono anggota DPRD komisi A dari fraksi PDI Perjuangan Kab.Madiun, bertempat di kediaman Bapak Surat Dusun Padasmalang Desa Winong Kec.Gemarang Kab.Madiun. Rabu (2/2/2022)
Kegiatantan reses untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Yang di lakukan malam ini Oleh Budiono merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k bahwa seluruh Anggota DPRD Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan demi pencegahan menyebarnya covid-19 maka kegiatan reses pertemuan dengan warga kali ini konstituen dengan peserta terbatas .
” pertemuan dengan warga ini adalah kegiatan rutin anggota Dewan DPRD, yaitu ada tiga kali Reses dan di dua desa dalam dapil saya, dan ini adalah reses yang pertama di tahun 2022 ” jelas Budiono
Di komfermasi lebih lanjut harapan dan himbauan kepada masyarakat Budiono menjelaskan, Aspirasi yang sudah di usulkan di antaranya, Pengadaan sejumlah infrastruktur ,pembangunan rabat jalan,aspal dan pengadaan jamban dusun winong serta tempat ibadah pembangunan dua mushola di Dusun Winong
” kita ketahui bersama sejak tahun 2019 pembangunan tersendat akibat pandemi, saya ingin tidur bersama warga (istilah ungkapan rasa kebersamaan sebagai tanggung jawab menjadi anggota dprd) karena pertanian juga berdampak.oleh sebab itu dengan adanya Dana Bantuan Keuangan Khusus ini saya menginginkan warga winong akan terbantu kesejahteraannya” lanjutnya
Adapun nanti program yang sudah di usulkan dan akan di usungnya ini, Budonoi selaku Anggota Dewan Komisi A DPRD kab Madiun Dari Fraksi PDI Perjuangan dengan anggaran Dana Keuangan Khusus ini harapan saya” Insfratruktur pedesaan yang ada di wilayah kecamatan Gemarang, Kare, dan Wungu bisa merata dan pastinya akan memperlancar penguatan Ekonomi di tiga wilayah tersebut utamanya dan umumnya di 15 Kecamatan di kab madiun” imbuh Budi