Rudi Triswahono Anggota FPDIP, Terima Aduan LMDH Terkait Pupuk Bersubsidi Di Kabupaten Madiun

Madiun – Sejumlah petani tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Madiun menggeruduk kantor DPRD setempat, Rabu (27/7/2022).

Petani minta DPRD memperjuangkan nasib petani pinggiran hutan yang terancam tidak dapat jatah pupuk bersubsidi mulai Agustus 2022.

Ketua Forkom LMDH Kabupaten Madiun Agus Purwanto mengatakan, masyarakat pinggiran hutan yang memanfaatkan lahan Perhutani terancam tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Menyusul terbitnya SK Kemenpan Nomor 10 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa alokasi pupuk subsidi hanya akan diberikan untuk kelompok tani, dalam arti kelompok tani sawah.

“Bilamana ketentuan dari SK Kementerian yang direalisasikan, otomatis LMDH tidak akan mendapatkan alokasi pupuk,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak LMDH pun sering kali menyampaikan kepada Dinas Pertanian dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) namun belum membuahkan hasil.

Mereka diterima Komisi B DPRD, dihadiri Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Perhutani dan PT Petrokimia.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sodik Heru Purnomo mengatakan, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 berlaku mulai bulan Juli 2022. Pihaknya menyarankan masyarakat desa hutan mencoba formula baru untuk membangun kemandirian dengan menggunakan pupuk organik atau kompos.

“Kita juga bantu carikan solusinya, terkait dengan APBD bisa atau tidak dialokasikan untuk subsidi pupuk nanti kewenangan bagian keuangan daerah terlebih juga perlu ada kebijakan dari pak bupati,” jelasnya.

Menyikapi pengaduan petani, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Rudi Triswahono, menyarankan beberapa alternatif solusi. Yakni masyarakat harus beralih dengan mengganti tanan atau alternatif menggunakan pupuk produksi sendiri.

“Misalnya dengan penggantian tanaman dengan mencari pupuk alternatif dan ada beberapa lagi solusi yang perlu kita bicarakan, mudah-mudahan diterima atau tidak diterima pupuk subsidi lagi untuk LMDH kita sudah punya gambaran cara menyelesaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *