Soal Jatah Kursi MenPAN-RB, PDIP Minta Jokowi Memutuskan Sebelum 40 Hari

 JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengumumkan nama MenPAN-RB definitif paling lama 40 hari setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo.

“Paling tidak setelah 40 hari wafatnya Pak Tjahjo,” kata Hasto ditemui di kantor DPD PDIP DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

Diketahui, Tjahjo yang pernah menjabat sebagai Sekjen PDIP meninggal di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/7) kemarin.

Namun, Hasto tidak memungkiri PDIP sudah menyetor nama kepada Jokowi yang bisa direkomendasikan untuk menggantikan Tjahjo.

Peraih doktoral dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu mengatakan nama yang disetor sudah melalui pertimbangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Ya, tentu saja dengan berbagai pertimbangan dilakukan ketua umum dan disampaikan ke Presiden Jokowi,” ujar Hasto.

PDIP, kata Hasto, prinsipnya tidak ingin meninggalnya Tjahjo membuat roda pemerintahan tidak berjalan, khususnya kinerja KemenPAN-RB menurun.

“Itu harapan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan sudah disampaikan Bu Megawati,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden  RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. MenPAN-RB.

Penunjukan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya pejabat definitif.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *