Madiun – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Ahmad Dawami dan Sandhika R Ferryantiko, akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal itu dilakukan lantaran tim pemenangan paslon yang akrab Madiun Menyala menuding KPU sengaja menghilangkan atau menyembunyikan siaran langsung debat perdana paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Madiun yang ditayangkan di akun Youtube resmi milik KPU Kabupaten Madiun.
Ketua tim pemenangan Madiun Manyala, Dimyati Dahlan, menyatakan hilangnya tautan siaran langsung debat paslon bupati dan wakil bupati pilkada Kabupaten Madiun merugikan paslon Madiun Menyala.
“Kami akan laporkan hal ini ke DKPP agar segera ditindaklanjuti karena live streaming itu hilang, akun jadi tidak bisa diakses.”
“Ini saya kira hak publik untuk mengetahui proses dan mengetahui secara orisinil partisipasi publik di situ dihilangkan,” kata Dimyati, Rabu (23/10/2024).
Ia pun menyesalkan tayangan siaran langsung debat publik perdana hilang begitu saja.
Pasalnya, dalam tayangan tersebut sebelum hilang terdapat ribuan komentar masyarakat Kabupaten Madiun yang menyaksikan secara langsung di kanal YouTube milik KPU.
“Sampai saat ini tayangan itu masih diprivat. Kami mempertanyakan hal ini. KPU ada maksud apa ini. Berarti, ada sesuatu yang disembunyikan sehingga publik tidak bisa melihat,” ujar Dimyati.
Menurutnya, komentar netizen penting untuk menjadi bahan pemetaan dan masukan tim pemenangan. Bisa jadi komentar ribuan netizen itu merugikan pihak tertentu sehingga kemudian hilang.
Dimyati menambahkan, tiga jam setelah debat, kanal YouTube KPU Kabupaten Madiun mengunggah video baru acara debat tersebut dengan durasi yang lebih sedikit dan tayangan awal yang masih diprivat.
Ia meminta agar tayangan siaran langsung itu kembali dapat diakses publik. Terlebih anggaran pelaksanaan debat menggunakan dana APBD hingga ratusan juta rupiah.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan masih meminta penjelasan dari tim event organizer (EO).
Pasalnya, pihak yang mengoperasikan siaran langsung adalah staf KPU dan operator dari EO.
“Kami sementara meminta penjelasan dari EO karena yang mengoperasikan staf KPU dan operator,” ujar Anwar.
Ia pun tidak mengetahui tayangan debat itu diunggah kembali di kanal YouTube KPU Kabupaten Madiun.
Pantauan media ini di akun YouTube KPU Kabupaten Madiun sekitar pukul 11.00 WIB, tautan live streaming debat kemarin hilang.
Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, tautan siaran langsung kembali muncul, tetapi tanpa ada satupun komentar dari warganet.