Wali Kota Madiun Nikahkan 7 Pasangan dari Keluarga Kurang Mampu

MADIUN – Kamis (11/11/2021) menjadi hari bahagia yang tak akan terlupakan bagi tujuh pasangan pengantin peserta nikah massal 2021 yang digelar Pemerintah Kota Madiun.

Kebahagiaan tujuh pasangan pengantin tersebut semakin sempurna, karena Wali Kota Madiun Maidi mengijab-kabulkan mereka dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Pahlawan, Kamis pagi.

Dalam prosesi tersebut Maidi didampingi Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi bertindak sebagai saksi 1. Sedangkan, di kursi saksi 2 adalah Kepala Disbudparpora Kota Madiun Agus Purwowidagdo.

Prosesi ijab kabul berlangsung sesuai adat Jawa. Para pengantin sebelumnya dirias oleh perias ahli yang disediakan Pemkot Madiun. Seluruhnya menggunakan pakaian pernikahan adat Jawa berwarna hitam-emas.

Ketujuh pasang peserta nikah massal adalah Soeminto-Wagiyem dari Kelurahan Pilangbango. Kemudian, Eny Sulistyaningsih-Yayat Nur Hidayat dari Kelurahan Kartoharjo.

Selanjutnya, Purnomo-Dina Marliana dari Kelurahan Kanigoro, Amelia Anggraeni-Bagas Eko Cahyono dari Kelurahan Klegen, Mardjono-Eny Purwantini dari Kelurahan Pilangbango, Karyawati-Tri Wardoyo dari Kelurahan Nambangan Kidul, dan Andik Budi Santoso-Suwiji dari Kelurahan Rejomulyo.

“Saya doakan semua pasangan yang menikah hari ini bisa menjalani rumah tangga yang harmonis dan segera diberi momongan yang sehat dan kelak berguna bagi bangsa dan negara,” tutur Maidi, usai prosesi ijab kabul.

Wali Kota dari PDI Perjuangan ini mengatakan, kegiatan nikah massal dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh Pemkot Madiun. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Madiun yang ingin menikah namun memiliki keterbatasan atau kurang mampu.

“Di mana ada warga kesusahan, di situ pemerintah harus hadir menuntaskan masalah. Menikah adalah kebutuhan. Kalau sudah siap, jangan ditunda,” tandasnya.

Sebelum pelaksanaan akad nikah, digelar upacara Manggulan bagi tujuh peserta nikah massal, di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Pahlawan, Rabu (10/11/2021) malam.

Manggulan merupakan salah satu ritual dalam pernikahan adat Jawa. Biasanya dilakukan pada malam sebelum akad nikah untuk mendoakan kedua mempelai agar diberkahi dalam perjalanan rumah tangganya.

Pada kesempatan itu, Maidi juga berpesan agar setiap pasangan bisa menjalani pernikahan yang harmonis, serta dikaruniai keturunan yang sehat dan pintar. “Semoga kelak menjadi anak yang berguna bagi bangsa. Utamanya, Kota Madiun,” harapnya.

Kegiatan nikah massal merupakan agenda rutin Pemkot Madiun melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga.

Melalui kegiatan ini diharapkan warga yang ingin menikah namun memiliki keterbatasan biaya bisa terbantu. Serta, menghindari praktik nikah tanpa catatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *