SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang warga mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan (mercon) saat Ramadhan dan Hari Raya ldul Fitri.
Warga juga dilarang mengedarkan, menjual atau menyajikan minuman beralkohol (minhol) selama puasa dan Lebaran.
“Seluruh warga Surabaya diharapkan menjaga kondusivitas, ketertiban umum serta ketentraman selama Ramadhan dan Lebaran,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu (3/4/2022).
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 451/5599/436.8.5/2022 Tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Pengawasan atas jalannya SE ini, sebut Eri, dilakukan oleh Satpol PP dan Linmas bersama jajaran TNI dan Polri. “Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam surat edaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.
Pemkot Surabaya juga melarang operasional kegiatan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) seperti diskotek, klub malam, pub/rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat dan SPA, termasuk yang berada atau menjadi bagian fasilitas hotel dan restoran.
“Untuk bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB,” sebut kader Banteng ini.
Para pengelola restoran, rumah makan, kafe atau warung tetap dapat melayani penjualan makanan dan minuman selama Ramadhan, namun diimbau untuk tidak mencolok dengan memasang tirai penutup.
Sementara itu, untuk pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor selama Ramadhan diusulkan pada sore hari atau menjelang berbuka puasa. Menurut Eri, jadwal CFD di Kota Surabaya hingga saat ini masih dalam pembahasan.
“Kami inginnya sore, tetapi masih dikoordinasikan dengan kepolisian. Saya belum dilapori sama teman-teman soal jadwal CFD dibuat pagi atau sore,” ujarnya.
Selain kepolisian, lanjut dia, CFD juga tengah dilakukan pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Eri menjelaskan keinginan membuka CFD pada sore hari untuk melibatkan para pelaku UMKM di daerah itu. “Harapannya bisa sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan saat Ramadhan,” terang Eri.