Wisata Kabupaten Madiun Tetap Buka Selama Nataru, Kapolres Keliling Ingatkan Pengelola Jaga Prokes

MADIUN – Destinasi wisata menjadi perhatian Polres Madiun selama masa perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan menegaskan sesuai Inmendagri nomor 66 tahun 2021, destinasi wisata diperbolehkan untuk tetap buka namun dengan kuota maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, pengelola destinasi wisata harus memastikan protokol kesehatan bisa berjalan baik dengan menerapkan 5M.

Untuk mengingatkan hal tersebut, Jury telah berkeliling ke sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Madiun yang diprediksi akan ramai saat Nataru untuk menemui langsung pengelola.

“Sudah kita ingatkan agar pemilik tempat usaha memperhatikan Prokes dengan tujuan teman-teman pengusaha tetap bisa membuka usahanya namun prokes dijaga karena Covid-19 ini masih ada,” kata Jury, Rabu (22/12/2021).

Jury tak ingin kasus Covid-19 kembali meledak setelah libur panjang seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

“setelah libur panjang biasanya terjadi kenaikan, makanya kita ingatkan mudah-mudahan Prokes dilakukan agar Covid-19 tetap landai,” lanjutnya

Lebih lanjut, Jury akan mengirimkan sejumlah personel kepolisian yang dibantu dengan TNI untuk memantau pelaksanaan Prokes di masing-masing destinasi wisata.

“Kita kirim personel yang sudah kita bekali pengetahuan. Harapannya bisa saling berkoordinasi, berkomunikasi dan saling mengingatkan untuk menjaga Prokes,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *