Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022

MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun pada hari ini Rabu (17/11) menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun H. Fery Sudarsono. Dalam kegiatan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos hadir didampingi Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak.

Sebelum adanya pengambilan keputusan, rapat paripurna tersebut terlebih didahului dengan penyampaian pendapat dari anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun Gunawan Prasetyono, S.Pd. Setelah penyampaian tersebut, Ketua DPRD mengajukan persetujuan kepada para anggota dan serempak anggota DPRD Kabupaten Madiun menegaskan dan menyetujui adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Madiun Tahun 2022. Kemudian rancangan peraturan daerah tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan para Wakil Ketua serta Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun.

 

Dalam sambutannya Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos menuturkan penyusunan APBD Kabupaten Madiun mengutamakan ekonomis, efektifitas, transparansi dan akuntabel. Bupati yang akrab dipanggil Kaji Mbing tersebut akan menjelaskan pengambilan keputusan tersebut menjadi spirit untuk terus menjadikan Kabupaten Madiun yang lebih baik dengan visi yang aman, mandiri, mandiri, dan berakhlak. Dengan adanya keterbatasan anggaran yang ada, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos mengharapkan beberapa hal diantaranya :

1. Agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dikelola dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.

2. Meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar kapasitas fiskal semakin kuat.

3. Lebih efektif dan efisien dalam sisi belanja agar program dan kegiatan yang ditetapkan dapat terwujud secara berkualitas dan produktif serta mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

4. Perlu ditingkatkan fungsi pengawasan, baik fungsional dan melekat serta kegiatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan APBD Tahun 2021 terdapat usulan, aspirasi yang belum adil terakomodir dan kedepan akan diprioritaskan dalam program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Madiun guna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Madiun di berbagai sendi kehidupan. Demikian informasi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *